Ketika memasuki Combat Encounter Phase, Player dan DM akan melakukan Initiative Act untuk menentukan giliran.
Ketika masuk giliran, Player dapat melakukan 1 dari aksi di bawah ini:
- Attack: Menyerang musuh, terdapat 2 fase attack:
1. Hit Check: Roll 1D6. Serangan akan dihitung hit/masuk jika roll >3, dibantu Bonus Modifier DEX.
2. Damage Check: Roll Dadu yang dialokasikan dari tiap senjata, 1D20 jika unarmed. Damage yang dihasilkan adalah sebanyak angka yang tertera dalam roll, dibantu Bonus Modifier STR.
- Use Skill (use 1 Action Point): Menggunakan Skill yang dimiliki.